Apa itu Asisten Apoteker , pasti banyak orang awam yang menjawab kalo asisten apoteker adalah pembantu ato pembantu umum apoteker di apotek ,
sedangkan menurut pengertian nya keputusan Menteri Kesehatan RI No. 1332/MENKES/SK/X/2002 adalah mereka yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku berhak melakukan pekerjaan kefarmasian sebagai Asisten Apoteker.
tenyata ruang lingkup kerja asisten apoteker itu luas tidak hanya di apotek saja,
tempa tyang digunakan untuk melakukan pekerjaan kefarmasian antara lain industri farmasi termasuk obat tradisional dan kosmetika, instalasi farmasi, apotek dan toko obat.
banyak kan ternyata tempat buat asisten apoteker, oh iya mulai tahun 2009 asisten apoteker dah berubah nama menjadi Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK)

hmm, sementara saya mengupate sedikit dulu supaya mengerti dan akan di lanjutkan esok hari

Komentar